Buku ini membahas tentang pendidikan Islam seperti yang berlangsung di madrasah atau pesantren diposisikan sebagai pilihan kedua (second class) setelah pendidikan umum oleh masyarakat.
Buku ini membahas filsafat dan teori dan ilmu hukum dalam rangka mengembangkan dan membangun hukum di indonesia
Buku ini membahas filsafat dan filsafat islam, hikma pendidikan islam dan tinjauan filosofi tentang berbagai aspek pendidikan islam
Bibilografi hlm. 97-98