Buku ini membahas tentang Perbankan Syariah yang mengatur jenis usaha, ketentuan pelaksanaan syariah, kelayakan usaha, penyaluran dana, dan larangan bagi bank Syariah maupun Unit Usaha Syariah yang merupakan bagian dari Bank Umum Konvensional.
Buku ini menjelaskan sistem keuangan Islam, sistem regulasi global, kerangka pengawasan internasional, regulasi bank syariah, permodalan, manajemen resiko, kontrol internal dan audit eksternal, transparansi, lembaga penjamin simpanan, lembaga pemantau pengawasan, dan standar akuntansi syariah.
Bib:p.283-284
103 2004815