Buku ini membahas tentang teori akad dan perjanjian berdasarkan prinsip syariah serta pengembangannya pada saat ini, berbagai transaksi yang terjadi di Lembaga Keuangan Syariah diuraikan secara komperatif antara hukum Islam dan hukum bisnis skema multi akad yang berlaku terutama dalam perbankan syariah, baik nasional maupun internasional.
Buku ini membahas tentang Perbankan Syariah yang mengatur jenis usaha, ketentuan pelaksanaan syariah, kelayakan usaha, penyaluran dana, dan larangan bagi bank Syariah maupun Unit Usaha Syariah yang merupakan bagian dari Bank Umum Konvensional.