Buku ini membahas tentang proses penanganan tindak pidana yang berada di wilayah kehakiman. Adapun materi yang dibahas meliputi kegiatan, pradilan, peradilan koneksitas, gantikerugian dan gugatannya, rehabilitasi, panggilan oleh pengadilan, pemeriksaan, pembuktian, putusan pengadilan, acara pemeriksaan singkat, cepat di tingkat banding dan kasasi, serta bagian terakhir dibahas upaya hukum luar …
Buku inimemberi gambaran yang menyeluruh tentang keberadaan Mahkamah Agung sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman. Dibahas secara detail kewenangan serta fungsi Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) perkara perdata.